Astakamedia.com – Konten kreator Herri Pras melaporkan sekitar 20 orang ke Polres Bogor terkait dugaan intimidasi, provokasi, hingga kekerasan setelah sejumlah orang mendatangi kediamannya pada Senin (2/11/2026).
Polemik tersebut disebut bermula dari pernyataan Herri Pras yang menyinggung sejumlah tokoh agama, termasuk Ustaz Adi Hidayat (UAH) dan Ustaz Abdul Somad (UAS). Pernyataan tersebut kemudian memicu kontroversi dan respons dari sejumlah pihak.
Situasi semakin berkembang setelah petarung MMA Yudi Cahyadi disebut mendatangi kediaman Herri Pras untuk menanggapi polemik tersebut. Kedatangan itu kemudian berujung pada adu argumen antara pihak-pihak yang terlibat.
Sebelumnya, Herri Pras dikabarkan sempat melontarkan tantangan duel. Namun, saat Yudi Cahyadi mendatangi kediamannya, Herri disebut menolak ajakan duel dengan alasan sejumlah persyaratan yang diajukannya belum terpenuhi.
Perselisihan tersebut kemudian berlanjut menjadi dugaan intimidasi dan kekerasan saat rombongan mendatangi kediaman Herri Pras. Atas kejadian itu, Herri menilai dirinya mengalami tindakan yang diduga sebagai bentuk persekusi dan kekerasan.
Mediasi Tidak Berhasil, Laporan Polisi Diajukan Kuasa hukum Herri Pras menyebut laporan polisi dibuat setelah upaya mediasi antara pihak-pihak terkait tidak mencapai kesepakatan.
Dalam laporan tersebut, sekitar 20 orang dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam peristiwa yang dialami Herri Pras. Selain nama petarung MMA Yudi Cahyadi, turut disebut Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya yang diduga memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut.
Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan masih perlu dibuktikan melalui proses hukum. Klarifikasi dari masing-masing pihak juga diperlukan untuk memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan berimbang.
Herri Pras juga telah menjalani pemeriksaan medis untuk keperluan visum sebagai bagian dari dokumentasi atas dugaan kekerasan yang dialaminya.
Polres Bogor Belum Berikan Keterangan Resmi Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Bogor mengenai perkembangan laporan maupun langkah penyelidikan yang telah dilakukan.
Klarifikasi dari Yudi Cahyadi, Edwin Sanjaya, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan juga belum diperoleh.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena polemik pernyataan seorang konten kreator berkembang menjadi laporan dugaan intimidasi dan kekerasan.
Proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan atas peristiwa tersebut serta memastikan setiap pihak memperoleh kesempatan menyampaikan keterangan secara proporsional.






