Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 2 Januari 2024

ASTAKAMEDIA.COM – Bagi anda warga Kabupaten Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (), inilah lokasi dan jadwal layanan Keliling di Kabupaten Bogor, Selasa 2 Januari 2024.

Untuk layanan Keliling pada hari ini, Selasa 2 Januari 2024 berlokasi di Mall Cileungsi, pelayanan mulai pukul 09.00-13.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Layanan Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku habis diberlakukan penerbitan seperti Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan C.

Syarat perpanjangan A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy,
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *