Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Ajak Forkopimda, DPRD Kabupaten Bogor, dan Pemprov Jabar Tuntaskan Permasalahan Parungpanjang

ASTAKAMEDIA.COM – Usai memantau langsung situasi di Kecamatan Parungpanjang pada Senin (1/1), Penjabat atau , Asmawa Tosepu melakukan rapat koordinasi.

Asmawa Tosepu menggandeng Forkopimda, anggota Dapil Lima, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), dan pihak terkait lainnya demi menyelaraskan langkah percepatan penuntasan permasalahan Parungpanjang.

Bacaan Lainnya

Sejak dilantik menjadi , Asmawa Tosepu langsung tancap gas bekerja, salah satunya ia memberikan perhatian khusus terkait penuntasan masalah di Parungpanjang.

Tiga hari setelah pelantikan, didampingi kepala perangkat daerah meninjau langsung lokasi pembangunan kantong parkir kendaraan tambang di Parung Panjang.

Selanjutnya hari ini Pj. Bupati , Asmawa Tosepu melakukan rapat koordinasi dengan unsur terkait.

Pada kesempatan tersebut dirinya mengungkapkan terima kasih atas perhatian semua pihak yang hari ini memberikan atensinya untuk menuntaskan permasalahan di Parungpanjang.

Ia mengajak untuk sama-sama menindaklanjuti hasil pertemuan ini sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan masing-masing.

“Kehadiran Forkopimda, Pemprov Jabar, Perhutani, unsur terkait, juga anggota khususnya wilayah Dapil Lima pada forum ini menjadi penting bagi kami untuk memastikan bahwa kebijakan yang akan kita ambil bukan hanya sepihak dari pihak eksekutif, tapi juga bersama unsur legislatif, dan seluruh stakeholder terkait,” ungkap Asmawa.

Menurut Asmawa Tosepu, permasalahan di Parungpanjang harus segera dicarikan jalan keluarnya, kapanpun dan siapapun pemimpinnya di Kabupaten masalah ini harus segera dituntaskan.

“Sebelumnya, saya coba melakukan pemetaan permasalahan secara cepat, saya sudah berkunjung dan melihat langsung dari dekat, sehingga saya bisa mengetahui apa masalah utama yang ada di sana,” tandasnya.

Asmawa Tosepu menjelaskan, yang pertama, sebagai solusi jangka pendek harus percepat mempersiapkan kantong parkir untuk ribuan truk yang ada di sana.

Asmawa ingin paling lambat minggu ketiga bulan Januari sudah bisa dipergunakan.

“Jadi mana yang bisa digunakan, kita gunakan dulu jangan menunggu sampai semua selesai. Saya akan pantau langsung progresnya setiap saat,” jelas Asmawa.

Kedua, lanjut Asmawa, adalah bagaimana kita menegakan aturan, karena secara sepintas saya melihat terjadi pelanggaran-pelanggaran di sana.

Diantaranya soal perizinan pertambangan, kemudian pelanggaran kapasitas muatan truk, kemudian soal kelayakan kendaraan dan pengemudinya, dan pelanggaran lainnya termasuk penertiban pertambangan tanpa izin.

“Ketiga, adalah soal kewajiban perusahaan dalam bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat. Ini perlu kita dorong, yang penting dilakukan sesuai dengan ketentuan dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Asmawa menerangkan, yang keempat adalah solusi jangka panjangnya yakni pembangunan jalan khusus tambang. Kita juga harus mulai melakukan percepatan pembangunan jalan tambang ini.

Sehingga tidak mengganggu aktivitas penduduk di Parungpanjang. Kemudian juga mengantisipasi jika nantinya jalan tambang selesai dibangun, harus dipikirkan juga pintu keluarnya, jangan sampai terjadi kemacetan akibat botteleneck

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *