Real Count KPU Dapil Jabar III DPR RI 42,03%, Ini Daftar Sementara 10 Caleg Suara Terbanyak

Astakamedia – Daftar 10 caleg peraih suara terbanyak hasil real count sementara KPU Dapil Jabar III yang meliputi Kabupaten Cianjur dan Kota .

Hasil sementara real count KPU perolehan suara pemilihan legislatif dapil III Jawa Barat (Jabar) Kabupaten Cianjur dan Kota  hingga Selasa, 20 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil real count sementara KPU RI untuk DPR RI dapil Jabar III suara yang sudah masuk hingga Selasa, 20 Februari 2024 pukul 14.00 WIB mencapai 42,03% atau 4.283 TPS dari total keseluruhan 10.191 TPS.

Dari hasil tersebut, sementara suara terbanyak diraih Muhamad Abdul Azis Saefudin dengan total 24.149 suara. Ia mengungguli calon legislatif (caleg) lainnya seperti Diah Pitaloka, Eddy Soeparno hingga Kamrussamad.

Di urutan kedua ada Ecky Awal Mucharam yang meraih suara 17.439 suara dan ketiga ditempati Budhy Setiawan dengan perolehan 15.829 suara.

Berikut caleg peraih suara terbanyak sementara hasil real count KPU pileg DPR RI daerah pemilihan (dapil) III Jabar hingga Selasa 20 Februari 2024 pukul 14.00 WIB atau 42,03%:

Peraih Suara Terbanyak Hasil Sementara Real Count KPU Dapil III Jabar:

1. Muhamad Abdul Azis Saefudin (PDIP) 24.149 suara.

2. Ecky Awal Mucharam (PKS) 17.439 suara.

3. Budhy Setiawan (Partai Golkar) 15.829 suara.

4. Ilham Permana (Partai Golkar) 15.748 suara.

5. Kamrussamad () 13.727 suara.

6. Eddy Soeparno (PAN) 13.203 suara.

7. Diah Pitaloka (PDIP) 11.577 suara.

8. Endang Setyawati Thohari () 11.180 suara.

9. Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (PKB) 10.969 suara.

10. Suswono (PKS) 10.354 suara.

Demikian hasil sementara real count KPU pileg DPR RI daerah pemilihan (dapil) III Kabupaten Cianjur dan Kota  hingga Selasa, 20 Februari 2024 pukul 14.00 WIB atau 42,03%.

Proses penghitungan suara masih terus berlangsung. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh , KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU.

Berdasarkan tahapan dan jadwal  2024, proses rekapitulasi hasil perhitungan suara berlangsung hingga 20 Maret 2024 mendatang.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *