Viral Dugaan Manipulasi Suara di Tajurhalang, Ketua PPK Buka Suara

Astakamedia – Viral dugaan manipulasi suara oleh salah satu Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan () terjadi di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Ketua buka suara.

Diketahui, Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan Tajurhalang sedang menjadi sorotan, pasalnya di media sosial beredar potongan video dengan narasi emosi karena diduga ketahuan memanipulasi perolehan suara.

Bacaan Lainnya

Ketua  Tajurhalang Adi Saputra mengatakan bahwa, hal itu bermula dari sekelompok orang yang datang tanpa mempunyai surat mandat partai menuntut dengan dugaan menghilangkan suara seorang di TPS 37 Desa Tajurhalang.

“Rekapitulasi TPS 37 Sebetulnya sudah dilakukan di malam sebelumnya dengan kesepakatan perbaikan C Hasil (Plano) dengan alasan salah penulisan oleh KPPS dan sudah diterima oleh peserta sidang pleno,” kata Adi Saputra dalam keteranganya, Sabtu 24 Februari 2024.

Menurutnya, menerima keberatan hal tersebut melakukan tinjau ulang melalui mekanisme sidang pleno, dengan kesepakatan dari PPS, Panwaslu dan saksi partai yang hadir kemudian dilakukan hitung ulang surat suara yang masih tersegel di dalam kotak.

Tidak Terbukti
“Faktanya setelah dihitung ulang memang benar bahwa tidak ada suara tersebut, sehingga tuduhan  Tajurhalang memanipulasi perolehan suara sebetulnya sudah clear tidak terbukti,” jelasnya.

Namun sekelompok orang itu masih tidak terima dan memprovokasi bahkan mencoba mengganggu perolehan suara partai lain.

“Di situ kami memaksa mereka keluar karena jelas tidak memiliki surat mandat, keberatannya sudah dibuktikan, dan menggangu jalannya sidang pleno, kemudian kondisi pun memanas,” ujar Adi.

Ia menambahkan, termasuk potongan video adegan gebrak meja yang tersebar itu sebetulnya bukan anggota PPK, namun anggota PPS yang tersulut emosinya dengan kejadian tersebut.

“Dalam video utuhnya disitu terlihat dari awal mereka datang, dilakukan penghitungan suara ulang, hingga mereka yang masih tidak terima bahkan ketika sudah jelas ditunjukkan bahwa suara tersebut memang tidak ada,” ungkapnya.

Sementara itu, sampai dengan hari Jum’at, 23 Februari PPK Tajurhalang masih melakukan sidang pleno dengan kembali lancar, agendanya masih menyisakan Rekapitulasi 56 TPS lagi di Desa Sasakpanjang sebelum sidang pleno ditutup.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *