Pemkot Bogor Larang SOTR dan THM Beroperasi Selama Ramadan 2024

Astakamedia melarang kegiatan Saur On The Road () dan Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama 2024.

Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan, selama ia menjadi orang nomor 1 di Kota , THM dilarang beroperasi selama .

Bacaan Lainnya

“Nggak pernah boleh (THM dan sejenisnya beroperasi selama Ramadan). Selama saya jadi wali kota nggak pernah boleh, tidak ada perubahan soal itu,” kata Bima Arya

Selain itu, kata Bima, akan fokus menjaga stabilitas selama Ramadan. Pengawasan akan dilakukan secara rutin.

Bima Arya juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang kesiagaan dalam mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum selama Ramadan di Kota Bogor.

Dalam surat edaran itu disebutkan imbauan dan larangan untuk pengusaha dan masyarakat selama Ramadan, di antaranya:

1. Kepada para pemilik usaha tempat hiburan malam, pengusaha karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat dan sejenisnya untuk tidak beroperasi selama bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 demi menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah /shaum.

2. Dilarang mengadakan kegiatan atau sahur di jalanan (On the Road) di Bogor.

3. Dilarang memproduksi/menjual/menyalakan petasan selama bulan Bulan Suci Ramadhan dan pada malam Takbiran 1445 H/2024.

4. Para pemilik/pengelola rumah makan, warung makan dan sejenisnya, untuk selama bulan suci Ramadhan, dapat menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *