Pungutan Liar di Warpat Puncak, Satu Mobil Ditarif Rp50 Ribu

Astakamedia – Pengalaman keluarga yang berencana menikmati hidangan di , Puncak, , berubah menjadi pengalaman pahit ketika mereka dihadapkan pada pungutan liar (pungli) serta perlakuan tidak sopan dari pihak pengelola , pada Selasa, 7 Mei 2024.

Dari Aduan Masyarajat (Dumas) yang diterima Bogordaily, satu keluarga tersebut, yang datang dengan dua mobil, terkejut saat diminta membayar sebesar Rp100.000 ribu untuk dua mobil begitu tiba di lokasi.

Bacaan Lainnya

“Mereka meminta bayaran sebesar 100 ribu rupiah untuk dua mobil saat kami baru tiba,” ungkap salah seorang pelapor.

Setelah menanyakan dasar tarif tersebut dan meminta karcis , keluarga tersebut tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan. Bahkan, mereka diusir untuk di tempat lain di bawah tanpa penjelasan yang jelas.

Situasi semakin memanas ketika pihak mulai mengejek dan menghina keluarga korban dengan kata-kata yang tidak pantas.

“Kami dihina dengan menyebut kami blangsak atau miskin,” tutur salah seorang anggota keluarga dengan kesal.

“Tidak hanya itu, mereka juga bersikap tidak sopan hingga ada yang meludah,” tambahnya.

Insiden ini memicu perdebatan yang memanas antara keluarga korban dan pihak . Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak parkir terkait tindakan tersebut.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap praktik pungutan liar di , Puncak dan perlakuan tidak sopan dari pihak-pihak tertentu.

Masyarakat diharapkan untuk melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang agar tindakan preventif dapat segera diambil, serta menjaga sikap dan menghindari konflik yang tidak perlu dalam menangani situasi seperti ini.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *