KPU Kota Bogor Mulai Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada 2024, Tetapkan 1.515 TPS dan 2.999 Petugas Pantarlih

KPU Kota Bogor mulai pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024. (Istimewa/Astkamedia.net).

Astakamedia – Komisi Pemilihan Umum () Kota telah memulai tahapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2024.

Berdasarkan Berita Acara Nomor 233/PL01.2-BA/32/2024, ditetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.515 TPS.

Bacaan Lainnya

Penetapan jumlah TPS ini merujuk pada surat edaran RI, yang didasarkan pada pemetaan TPS dengan prinsip efektif dan efisien.

Faktor-faktor seperti letak geografis dan jarak tempuh dari setiap TPS dan Kelurahan di 6 Kecamatan Kota Bogor turut dipertimbangkan.

Dengan demikian, kuota pemilih per TPS ditetapkan maksimal sebanyak 600 orang.

Kota Bogor telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS setelah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri melalui RI pada 2 Mei 2024.

Data tersebut, setelah dilakukan sinkronisasi, diserahkan ke Kota Bogor pada 18 Mei 2024.

Jumlah DP4 Kota Bogor tercatat sebanyak 818.302, yang terdiri dari 407.113 laki-laki dan 411.189 perempuan.

Selanjutnya, Kota Bogor akan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai hari ini, 13 Juni hingga 19 Juni 2024, sesuai dengan Keputusan Nomor 638 Tahun 2024.

Kota Bogor menetapkan jumlah Pantarlih sebanyak 2.999 petugas. Masa kerja Pantarlih dimulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024, di mana mereka akan melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *