Pemkot Bogor Beri Sapi Kurban Limosin Berbobot 450 Kilogram ke DKM Masjid

sapi kurban limosin
Penyerahan sapi kurban limosin kepada DKM Masjid Agung Al Isra dan DKM Masjid Raya Al Mi'raj Kota Bogor, Senin 17 Juni 2024.(Astakamedia)

Astakamedia menyerahkan limosin kepada DKM Masjid Agung Al Isra dan DKM Masjid Raya Al Mi’raj Kota Bogor, Senin 17 Juni 2024.

berjenis limosin dengan bobot 450 kilogram tersebut diserahkan usai melaksanakan ibadah salat Idul Adha di Masjid Raya yang penyerahannya langsung diberikan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah di Masjid Raya Al Mi’raj diserahkan satu sapi, lalu di Masjid Agung Al Isra dikurbankan juga satu hewan sapi dari Ibu Sekda, jenis limosin dengan bobot 450 kg,” ucap Hery di Masjid Raya Al Mi’raj, Jalan Pajajaran, Kota Bogor.

“Mudah mudahan kita tidak melupakan hal-hal hubungan antar manusia. Selama ini mungkin kita fokus kepada pembangunan-pembangunan fisik dan sebagainya, semoga momentum ini menjadi pengingat bagi kita,” sambungnya.

Sementara, menyoal pembagian daging hewan , Hery menyebutkan pada prinsipnya semangat berbagi secara merata dalam artian secara proporsional berbagi. Kepada warga Kota Bogor, khususnya yang memiliki kelebihan, agar berbagi kepada yang kurang mampu.

Pada intinya dari Pemkot Bogor, Perumda Kota Bogor maupun BJB berusaha secara merata menyerahkan hewan tidak terpusat di satu tempat, ada yang di Masjid Agung dan Masjid Raya.

Artinya, jika memang di satu wilayah, semisal perumahan, memiliki daging lebih untuk bisa dibagikan kepada warga di luar perumahan tersebut, sehingga semua bisa menikmati secara merata.

“Masing-masing tempat arahannya memang seperti itu, agar semua bisa ikut merasakan dari Pemkot Bogor. Hal ini lebih kepada himbauan untuk disosialisasikan,” ungkap Hery.

Hery menambahkan, Idul Adha sekaligus momentum mengajarkan semua akan arti keikhlasan, pengorbanan, kebersamaan dan gotong royong untuk berbagi. Dimana hal tersebut banyak terdapat di daerah dan harus ditingkatkan.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Bogor, KH. Tb. Muhiddin menambahkan, perayaan Idul Adha adalah satu hukum yang tidak bisa berubah dan akan sama, selama sepanjang zaman.

“Maka kita hanya melengkapi aturan yang ada dengan sebaik-baiknya agar pembagian dari ini bisa merata sesuai aturannya,” ujarnya(sw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *