Astakamedia – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengumumkan bahwa persiapan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak bagi para pedagang kaki lima di wilayah Puncak telah dimatangkan.
Menurut Asmawa, percepatan optimalisasi Rest Area Gunung Mas di Kecamatan Cisarua melibatkan komitmen dan semangat bersama dari semua pihak untuk segera memanfaatkan rest area ini secara optimal.
“Latar belakang pembangunan rest area ini adalah permintaan dari para pedagang. Sekarang sudah selesai dibangun, mari kita manfaatkan bersama. Kami pastikan rest area ini layak dijadikan area perdagangan,” kata Asmawa pada Jumat, 14 Juni 2024.
Rest Area Gunung Mas
Ia menambahkan bahwa parkir di kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak tidak dikenakan biaya alias gratis. Koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor telah dilakukan untuk memasang rambu-rambu larangan parkir guna mencegah parkir liar dan menjaga ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah Puncak.
“Ini upaya kami untuk mencegah parkir liar dan menciptakan ketertiban serta kenyamanan lalu lintas di wilayah Puncak. Segera manfaatkan fasilitas yang telah disediakan di Rest Area Gunung Mas Puncak. Kios-kios sudah siap ditempati,” jelasnya.
Pj. Sekretaris Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menambahkan bahwa target pemindahan para pedagang akan dilakukan pada 27 Juni 2024. Artinya, mulai 24 Juni 2024, para Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Puncak harus mulai mengosongkan tempat lama dan pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak.
“Kami meminta para PKL segera pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak. Jika tidak, akan ada penertiban oleh instansi terkait,” ungkap Pj. Sekda Kabupaten Bogor(sw)






