Pj. Bupati Bogor Mantapkan Rest Area Gunung Mas Puncak untuk PKL

PT. Jaswita Jabar
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu.(Astakamedia)

Astakamedia – Pj. Bupati , Asmawa Tosepu, mengumumkan bahwa persiapan pemanfaatan bagi para pedagang kaki lima di wilayah Puncak telah dimatangkan.

Menurut Asmawa, percepatan optimalisasi Rest Area Gunung Mas di Kecamatan Cisarua melibatkan komitmen dan semangat bersama dari semua pihak untuk segera memanfaatkan rest area ini secara optimal.

Bacaan Lainnya

“Latar belakang pembangunan rest area ini adalah permintaan dari para pedagang. Sekarang sudah selesai dibangun, mari kita manfaatkan bersama. Kami pastikan rest area ini layak dijadikan area perdagangan,” kata Asmawa pada Jumat, 14 Juni 2024.

Rest Area Gunung Mas

Ia menambahkan bahwa parkir di kawasan tidak dikenakan biaya alias gratis. Koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten telah dilakukan untuk memasang rambu-rambu larangan parkir guna mencegah parkir liar dan menjaga ketertiban serta kelancaran arus di wilayah Puncak.

“Ini upaya kami untuk mencegah parkir liar dan menciptakan ketertiban serta kenyamanan di wilayah Puncak. Segera manfaatkan fasilitas yang telah disediakan di . Kios-kios sudah siap ditempati,” jelasnya.

Pj. Sekretaris Kabupaten , Suryanto Putra, menambahkan bahwa target pemindahan para pedagang akan dilakukan pada 27 Juni 2024. Artinya, mulai 24 Juni 2024, para Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Puncak harus mulai mengosongkan tempat lama dan pindah ke .

“Kami meminta para PKL segera pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak. Jika tidak, akan ada penertiban oleh instansi terkait,” ungkap Pj. Sekda Kabupaten (sw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *