Satpol PP Kota Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia

Astakamedia.com – Satpol PP Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil atau razia selama Aprli-Juni 2024.

Pemusnahan barang bukti ribuan botol miras tersebut dilaksanakan di Mako Satpol PP Kota , Jalan Raya Pajajaran, Senin 8 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Kota Agustian Syah mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan hasil dari penindakan terhadap rajia minuman beralkohol tidak berijin yang di edarkan di wilayah Kota .

“Kami mengamankan sebanyak 1.890 minuman beralkohol yang dijual tanpa ijin resmi dari pemerintah. Sehingga kami akan langsung memusnahkan,” kata Kepala Satpol PP Kota Agustian Syah, Senin 8 Juli 2024

Agus menerangkan, razia miras dilaksanakan di dua lokasi utama yang memang dijadikan keluhan oleh warga.

Yaitu di daerah Warung Jambu dan Tanah Sareal. Dan kita lakukan penindakan kemudian mengamankan sekitar 700 botol minuman keras dalam satu malam.

“Apa yang warga keluhkan, apa yang sampaikan warga kepada kami, kami atensi dan kami tindak lanjuti,” tegas Agus

Agus menyebut, pihaknya rutin melakukan terhadap minuman beralkohol tanpa ijin di Kota .

Terakhir, kata Agus, pihaknya melakukan razia miras di daerah Utara dan di Tanah Sareal.

“Warung itu termasuk tempat yang terkenal di kalangan penikmat minuman keras dan sudah berulang kali kami tertibkan, dan sering bocor, ketika kami melakukan warung tersebut tutup,” ujarnya

“Malam Minggu kemarin kami berhasil menindak warung tersebut, kita sita hampir 600 minuman keras yang kita sita,” sambung Agus

Agus menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan penindakan razia miras.

Dan terhadap warung atau lapak miras bentuk sanksinya adalah penyegelan terlebih dahulu dan baru pembongkaran.***

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *