Berkedok Konter HP Untuk Kelabui Petugas, Warung Miras Dibongkar Satpol PP Kota Bogor 

Astakamedia.com – Sebuah warung keras () berkedok konter HP untuk mengelabui petugas di kawasan Jambu Dua, , Kota akhirnya dibongkar Satpol PP, pada Selasa 6 Agustus 2024.

Kepala Satpol PP Kota , Agustian Syach mengatakan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan karena pemilik konter HP menjual .

Bacaan Lainnya

“Kios itu sebelumnya telah disegel, namun setelah dilakukan pemantauan ternyata tempat tersebut masih beroperasi menjual miras,” kata Kepala Satpol PP Kota , Agustian Syach

Agus menyebut setelah dikaji oleh tim, yang pertama bangunan ini bersifat semi permanen. Oleh karena itu kita segel dan pagi ini kita lakukan pembongkaran.

“Setelah diselidiki, sumbernya rata-rata dari sini dan beberapa lokasi lain,” jelas Agus

Dalam pembongkaran tersebut, Agustian mengungkapkan tidak ada perlawan dari sang pemilik kios.

Pemilik kios hanya bisa pasrah saat warungnya tersebut digeledah oleh petugas dan dilakukan pembongkaran.

Agustian menegaskan, kedepannya akan terus menindak warung-warung yang menjual miras di Kota .

Tidak hanya di kawasan Jambu Dua, , saja. Petugas akan patroli untuk melakukan pemantauan.

“Kita akan terus melangkah memastikan bahwa tidak ada penjualan miras tanpa izin di Kota , terutama yang di pinggir jalan dan mudah diakses oleh orang-orang,” tutup Agus***. (Cj7).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *