Komisi IV DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Perlindungan Guru

Astakamedia.com – Komisi IV DPRD mengusulkan Rapersa tentang perlindungan terhadap guru.

Ketua Komisi IV DPRD Akhmad Saeful Bakhri mengatakan, Raperda ini bertujuan selain memberikan perlindungan khusus kepada para guru juga sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer.

Bacaan Lainnya

“Selama ini kan guru menjadi profesi yang rentan mendapatkan serangan dan dijadikan kambing hitam atas persoalan di dunia . Maka dari itu, kami DPRD periode 2019 – 2024 iingin memberikan kado perpisahan di akhir masa jabatan untuk para guru,” kata pria yang akrab disapa ASB.

ASB yang juga merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengungkapkan latar belakang dan tujuan dibentuknya Raperda ini adalah untuk memberikan perlindungan khusus kepada para guru.

Baik perlindungan fisik maupun psikis, sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru di , khususnya guru honorer.

Guru mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan dibidang .

“Sehingga perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat dan mendapatkan jaminan Pelindungan dalam melaksanakan tugas,” jelas ASB.

ASB yang juga dibesarkan oleh orang tua yang berprofesi sebagai guru, merasa Raperda usul prakarsa tentang Perlindungan Guru adalah bentuk bhakti dan hormatnya kepada orang tuanya.

Ia juga ingin memastikan ke depan guru-guru di bisa lebih dihargai, dimanusiakan, tidak dikambinghitamkan, dan mendapatkan kesejahteraan agar bisa mencerdaskan anak-anak di .

“Penyelenggaraan pelindungan guru, bertujuan untuk menjamin terpenuhinya peran dan fungsi guru dalam melaksanakan sistem nasional, guna mewujudkan tujuan nasional,” tutupnya***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *