Astakamedia – Pada Selasa, 27 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor secara resmi memulai pendaftaran bagi bakal pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada serentak tahun 2024.
Menurut Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, meski pendaftaran telah dibuka, hingga hari pertama belum ada Paslon yang mengonfirmasi waktu kedatangan mereka ke KPU untuk mendaftar.
“Sampai saat ini, kami belum menerima jadwal resmi dari Paslon yang ingin mendaftar. Namun, KPU Kota Bogor siap melayani kapan saja sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan,” ujar Habibi.
Proses pendaftaran ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dari Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024.
Untuk dua hari pertama, yakni Selasa dan Rabu, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara pada hari terakhir, Kamis, pendaftaran diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.
Habibi juga memberikan imbauan kepada para Paslon agar tidak menunda pendaftaran hingga mendekati penutupan, demi kelancaran dan optimalisasi pelayanan KPU.
Dengan dimulainya pendaftaran ini, tahapan Pilkada 2024 di Kota Bogor resmi dimulai.
Masyarakat diharapkan turut serta dalam mengawal proses demokrasi ini, sementara Paslon diingatkan untuk mematuhi jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.
Habibi menambahkan bahwa KPU siap mengakomodasi seluruh Paslon yang akan mendaftar dan berharap proses ini berjalan lancar tanpa kendala.(sw)






