Astakamedia – Partai Gerindra Kota Bogor berhasil meraih enam kursi dengan raihan total suara mencapai 78.882. Alhasil, partai besutan Prabowo Subianto itu pun berhak mendapat kursi Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor.
Kendati demikian, hingga kini DPP Partai Gerindra belum menentukan siapa yang akan menduduki kursi wakil ketua II DPRD Kota Bogor tersebut.
Namun, berdasarkan informasi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat menduduki kursi pimpinan dari Partai Gerindra. Di antaranya adalah telah mengikuti pendidikan kaderisasi di Bukit Hambalang.
Selain itu, pertimbangan lainnya adalah kursi pimpinan DPRD dari Gerindra mesti diduduki oleh anggota dewan senior.
Apabila merujuk pada persyaratan di atas, hanya terdapat empat orang yang layak menjadi pimpinan DPRD dari Partai Gerindra. Yakni, H Zenal Abidin yang merupakan anggota dewan tiga periode dan juga Bendahara DPC Partai Gerindra Kota Bogor.
Kemudian ada sosok Pepen Firdaus, anggota dewan dua periode yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra. Lantas ada nama Said Mochammad Mohan, anggota dewan dua periode, dan Azis Muslim, anggota DPRD dua periode.
“Kalau melihat syarat tadi, menurut saya yang layak menjadi Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor adalah H Zenal. Karena dia paling senior, dan sudah malang melintang di Gerindra,” ujar salah seorang kader Gerindra, Kamis 29 Agustus 2024.
Sementara itu, H Zenal Abidin enggan banyak berkomentar. Menurutnya, penentuan siapa yang bakal menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, sepenuhnya diserahkan kepada DPP.
“Yang pasti kami akan fatsun siapapun yang akan ditunjuk oleh DPP sebagai unsur pimpinan di DPRD Kota Bogor. Kita tunggu saja prosesnya,” tandasnya.(Ibnu Galansa)






