Astakamedia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kota Bogor pada Jumat, 23 Agustus 2024, di Hotel Papyrus, Tanah Baru, Kota Bogor.
Acara ini menandai babak akhir dari tahapan Pemilu 2024 di Kota Bogor, dengan penetapan alokasi 50 kursi yang akan diisi oleh para calon terpilih dari berbagai partai politik.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk seluruh Komisioner KPU Kota Bogor, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisioner Bawaslu Kota Bogor, serta perwakilan dari seluruh partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses Pemilu 2024 hingga tahapan penetapan alokasi kursi.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menuntaskan tahapan Pemilu tahun 2024, dan bisa mengumumkan partai politik pemenang serta alokasi kursi anggota DPRD Kota Bogor,” ujar Habibi dengan penuh rasa syukur saat berbicara kepada awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Habibi menjelaskan bahwa KPU telah menyerahkan Surat Keputusan dan Berita Acara kepada seluruh partai politik yang memperoleh kursi, serta kepada Pemerintah Kota Bogor.
Selanjutnya, proses pelantikan calon terpilih akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bogor.
Hasil Penetapan Kursi
Adapun hasil dari penetapan ini menunjukkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak, yaitu 11 kursi. Disusul oleh Partai Golkar dengan 7 kursi, PDIP dan Partai Gerindra masing-masing memperoleh 6 kursi.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan 5 kursi, Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing memperoleh 4 kursi.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat mendapatkan 3 kursi, sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya memperoleh 1 kursi.
“Tanggal 22 Agustus 2024, KPU RI telah menetapkan hasil secara nasional, dan hari ini kami diperintahkan untuk menetapkan alokasi kursi dan calon terpilihnya di tingkat kota,” tambah Habibi, menjelaskan kelanjutan dari proses penetapan.
Dengan rampungnya penetapan ini, KPU Kota Bogor memastikan bahwa seluruh tahapan Pemilu 2024 telah berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.
Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Kota Bogor, memastikan keterwakilan rakyat dalam pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.(sw)






