Penetapan Kursi DPRD Kota Bogor 2024: PKS Dominasi dengan 11 Kursi

DPRD Kota Bogor
Dok Pemkot Bogor. (Astakamedia)

Astakamedia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD pada Jumat, 23 Agustus 2024, di Hotel Papyrus, Tanah Baru, .

Acara ini menandai babak akhir dari tahapan Pemilu 2024 di , dengan penetapan alokasi 50 kursi yang akan diisi oleh para calon terpilih dari berbagai partai politik.

Bacaan Lainnya

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk seluruh Komisioner KPU , unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisioner Bawaslu , serta perwakilan dari seluruh partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Ketua KPU , Muhammad Habibi Zaenal Arifin, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses Pemilu 2024 hingga tahapan penetapan alokasi kursi.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menuntaskan tahapan Pemilu tahun 2024, dan bisa mengumumkan partai politik pemenang serta alokasi kursi anggota DPRD ,” ujar Habibi dengan penuh rasa syukur saat berbicara kepada awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Habibi menjelaskan bahwa KPU telah menyerahkan Surat Keputusan dan Berita Acara kepada seluruh partai politik yang memperoleh kursi, serta kepada Pemerintah .

Selanjutnya, proses pelantikan calon terpilih akan menjadi tanggung jawab Pemerintah .

Hasil Penetapan Kursi

Adapun hasil dari penetapan ini menunjukkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak, yaitu 11 kursi. Disusul oleh Partai Golkar dengan 7 kursi, PDIP dan Partai Gerindra masing-masing memperoleh 6 kursi.

Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan 5 kursi, Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing memperoleh 4 kursi.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat mendapatkan 3 kursi, sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya memperoleh 1 kursi.

“Tanggal 22 Agustus 2024, KPU RI telah menetapkan hasil secara nasional, dan hari ini kami diperintahkan untuk menetapkan alokasi kursi dan calon terpilihnya di tingkat kota,” tambah Habibi, menjelaskan kelanjutan dari proses penetapan.

Dengan rampungnya penetapan ini, KPU Kota Bogor memastikan bahwa seluruh tahapan Pemilu 2024 telah berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.

Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Kota Bogor, memastikan keterwakilan rakyat dalam pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.(sw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *