Astakamedia – Polisi akhirnya berhasil menangkap AT, suami dari selebgram Cut Intan Nabila, yang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penangkapan ini dilakukan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/8/2024).
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengonfirmasi penangkapan tersebut dengan nada lega.
“Alhamdulillah, pelaku sudah tertangkap di salah satu hotel di Jaksel,” ujar Rio saat dikonfirmasi oleh media.
Meskipun begitu, Rio belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan, hanya menyebutkan bahwa saat ini AT sedang dalam proses dibawa ke Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabar penangkapan AT datang setelah Cut Intan Nabila mengunggah video mengejutkan di akun Instagramnya.
Dalam video tersebut, terlihat jelas aksi brutal AT yang memukuli Intan hingga tersungkur. Tidak hanya itu, anak mereka yang berada di tempat kejadian juga menjadi korban, terkena tendangan yang dilayangkan oleh AT.
Meski Intan berteriak kesakitan, pukulan AT tidak berhenti. Intan mengaku memiliki puluhan video lain yang merekam aksi KDRT ini sebagai bukti.
Kasus ini sontak membuat heboh warganet, terutama para penggemar Cut Intan. Banyak yang memberikan dukungan moral kepada Intan, memintanya untuk tetap kuat menghadapi cobaan ini.
Mereka juga mendesak pihak berwenang untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada AT atas perbuatannya.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kepolisian.
Akankah AT segera ditahan, atau masih ada proses hukum lainnya yang perlu ditempuh? Semua mata kini tertuju pada kasus ini, yang bukan hanya menjadi perhatian para penggemar, tetapi juga masyarakat luas yang prihatin dengan kasus KDRT yang semakin marak terjadi.(sw)






