Astakamedia – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bersama koleganya dari DPR RI menemui aksi massa yang menggelar demonstrasi menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024).
Aksi ini menarik perhatian publik karena melibatkan ribuan demonstran yang mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap rencana revisi UU tersebut.
Sekitar pukul 12.51 WIB, Habiburokhman keluar dari gedung DPR dengan didampingi oleh Ketua Baleg DPR RI, Wihadi, dan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi (Awiek).
Mereka memilih keluar dari pintu samping gedung dan langsung menuju lokasi di depan DPR tempat massa berkumpul. Dalam aksi ini, mereka menaiki mobil komando untuk menyampaikan pesan kepada demonstran.
Di atas mobil komando, Habiburokhman dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada agenda pengesahan revisi UU Pilkada pada hari tersebut.
“Kami menyatakan tidak ada pengesahan RUU Pilkada,” katanya dengan lantang di hadapan massa yang berkumpul. Pernyataan ini disambut dengan sorakan riuh dari demonstran yang telah lama menunggu kepastian tersebut.
Namun, suasana sempat memanas saat Habiburokhman berbicara. Beberapa botol air mineral terlihat dilemparkan ke arah mobil komando oleh demonstran yang merasa tidak puas dengan situasi yang terjadi.
Meski demikian, Habiburokhman tetap melanjutkan penjelasannya dengan tenang dan mencoba menenangkan massa.
Aksi ini merupakan salah satu bentuk respons dari masyarakat yang khawatir akan dampak negatif dari revisi UU Pilkada terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Para demonstran, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mendesak DPR RI untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pilkada, yang mereka anggap dapat mengurangi partisipasi publik dalam pemilihan kepala daerah.
Habiburokhman dan koleganya di DPR RI berjanji akan mendengarkan aspirasi rakyat dan memastikan bahwa keputusan yang diambil nantinya benar-benar sesuai dengan kepentingan bersama.
Pertemuan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menciptakan dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan pernyataan tegas dari Habiburokhman, setidaknya untuk sementara, kekhawatiran masyarakat terhadap pengesahan revisi UU Pilkada dapat sedikit mereda.(sw)






