DPRD Kota Bogor Dorong Raperda Perlindungan Guru: Jaminan Kepastian Hukum

Perlindungan Guru
Juru Bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti.(Astakamedia)

Astakamedia – Juru Bicara , , membeberkan laporan terhadap pentingnya usul prakarsa tentang .

Dalam laporannya, Endah mengatakan bahwa guru mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan dibidang .

Bacaan Lainnya

Sehingga perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat dan mendapatkan jaminan Pelindungan dalam melaksanakan tugas.

Endah juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, guru belum mendapatkan pelindungan yang maksimal sehingga perlu adanya pengaturan yang menjamin terlindunginya guru dalam melaksanakan tugasnya.

“Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam pelindungan guru di Kota Bogor, perlu adanya peraturan daerah yang mengatur pelindungan guru secara komprehensif,” ujar Endah.

Endah menjelaskan usul prakarsa tentang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya peran dan fungsi Guru dalam melaksanakan sistem nasional guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Adapun Materi pokok yang diatur dalam antara lain mengatur tentang. Hak dan kewajiban guru, tanggung jawab Pemerintah Daerah Kota, Satuan Pendidikan.

Organisasi Profesi Guru, Masyarakat, keluarga dan orang tua, kedudukan Guru, wewenang Guru, pelaksanaan Pelindungan Guru, kelembagaan dan koordinasi dan pembiayaan.(Sw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *