Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Berhasil Ringkus 23 Tersangka Kasus Narkotika

Astakamedia.com – Sat Polresta Bogor Kota kembali berhasil mengungkap kasus di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Pengungkapan dilakukan selama periode 18 September hingga 22 Oktober 2024.

Dalam rentang waktu tersebut, Satuan Reserse Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 18 kasus narkoba, dengan total 23 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Prakoso menyampaikan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap 18 kasus peredaran narkotika jenis Sabu dan Sinte.

“Dalam pengungkapan kasus ini, jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor kurang waktu sejak 18 September hingga 22 Oktober 2024 berhasil mengungkap 18 kasus Narkoba,” kata Kombes Pol Bismo dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota Selasa 29 Oktober 2024.

Bismo menambahkan, dari 23 tersangka yang ditangkap, dua di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus narkoba jenis ganja pada tahun 2017 dan 2018.

“Para tersangka ini kini terancam hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bismo

Barang bukti narkoba yang berhasil disita, lanjut Kapolres antara lain, 96,31 gram, ganja 36,51 gram, tembakau sintetis: 870,27 gram, obat keras tertentu (OKT) 1061 butir.

Adapun lokasi peredaran narkotika ini kata Kapolresta, kasus-kasus peredaran narkoba ini terdeteksi di beberapa wilayah di Kota Bogor.

Seperti di Wilayah Bogor Utara 3 kasus, Wilayah Bogor Timur 3 kasus, Wilayah 4 kasus, Wilayah Bogor Tengah 2 kasus, Wilayah 4 kasus dan Wilayah 2 kasus.

Salah satu kasus yang mendapat sorotan adalah pengungkapan industri rumahan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah .

“Tersangka M.R (18 tahun) ditangkap di kediamannya di Perumahan Kartika , Desa Ciherang, Kecamatan , Kabupaten Bogor,” tutup Bismo***

Editor: Anjani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *