Komisi III DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Sosialisasi Raperda Pencegahan Narkotika

Astakamedia.com – DPRD Kota mengadakan rapat sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika dan prekursor narkotika.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota , Heri Cahyono, dan dihadiri oleh anggota Komisi III lainnya serta para tamu undangan.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Heri Cahyono menyampaikan paparan mengenai bahaya penyalahgunaan dan urgensi langkah-langkah pencegahan.

“Sosialisasi ini adalah upaya untuk mengenalkan produk hukum atau kebijakan agar dikenal, dipahami, dihayati, dan diaplikasikan oleh masyarakat. Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengimplementasikan setiap yang ada,” kata Heri.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kota , Iwan Iswanto, juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menyusun Raperda yang efektif dan sesuai kebutuhan.

“Komisi III DPRD Kota berharap agar kerjasama dengan masyarakat semakin erat dalam proses penyusunan Raperda terkait pencegahan dan ,” ujar Iwan

Rapat sosialisasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembentukan yang komprehensif dan responsif terhadap tantangan peredaran narkotika di Kota , dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapannya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *