Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Satpam di Lawanggintung

Astakamedia.com – Polresta Kota berhasil mengungkap kasus pembunah sadis terhadap seorang satpam di Lawanggintung, Selatan.

Kapolresta Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menetapkan tersangka tunggal yaitu AM dalam kasus S (37) yang bekerja di rental mobil.

Bacaan Lainnya

“Pelaku merupakan anak dari pemilik rental mobil tersebut,” kata Kapolresta Kota Kombes Pol Eko Prasetyo saat menggelar konferensi pers, Senin 20 Januari 2025.

*Motif tersangka*

Kombes Eko menambahkan, ini bermula dari perselisihan antara AM dan S, yang kerap melaporkan perilaku pelaku kepada orangtuanya, khususnya ibunya, mengenai kebiasaan AM yang sering pulang malam.

“Motifnya untuk sementara karena sakit hati, karena korban ini sering melaporkan tersangka ke ibunya tentang kebiasaannya yang sering pulang malam,” jelas Eko

Konflik ini memuncak pada sebuah cekcok antara pelaku dan korban, yang berujung pada .

Kejadian tersebut sempat disaksikan oleh beberapa karyawan lain di lokasi, yang langsung melaporkan insiden itu ke pihak kepolisian.

S ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian perut. Setelah kejadian tersebut, AM langsung dibawa ke Mapolresta Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 tentang , atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *