Tak Terdaftar di BPJS PBI, Bocah Penderita Gizi Buruk di Parungpanjang Meninggal Dunia

Astakamedia.com – Seorang bocah berusia 9 tahun penderita gizi buruk karena tidak terdaftar sebagai penerima BPJS PBI di Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, , pada Minggu 26 Januari 2025.

Aktivis , Uun Desi menjelaskan bahwa, orang tua bocah bernama Ahmad Maulana (9), Jaenudin (40) dan Nurmi (31) itu tidak terdaftar sebagai penerima BPJS PBI yang diperuntukkan warga pra sejahtera.

Bacaan Lainnya

“Pasangan suami istri itu bernama Jaenudin dan Nurmi tidak punya , jaminan untuk fakir, yang dibayar pemerintah, belum terdaftar,” kata Uun, Senin 27 Januari 2025.

Menurutnya, kedua orang tua Ahmad dinilai masih pra sejahtera atau membutuhkan bantuan pemerintah. Sebab, keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Saya diminta mengantarkan anak Maulana ke RS Tangerang, karena tudak punya biaya ongkos kesana. Setelah 23 hari menjalani perawatan, Maulana usianya 9 tahun di RSUD tangerang,” jelasnya.

Bahkan, ia mengantar Ahmad Maulana ke RSUD Tangerang karena kedua orangtua Ahmad tidak mampu hanya untuk membayar ongkos ke .

“Maulana ini menjalani perawatan di RSUD Tangerang itu menggunakan BPJS Mandiri, mereka itu tidak punya PBI,” ungkap Uun.***

Editor: Anjani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *