23 Bangunan Liar Dibongkar, Lima Di Antaranya Jual Miras Ilegal

Astakamedia.com – Pemerintah Kota () Bogor selama dua hari terakhir melakukan normalisasi yang berdiri di sekitar Jalan Pancasan, Kecamatan .

Total ada 23 yang dibongkar, dimana lima di antaranya diketahui menjual keras (miras).

Bacaan Lainnya

Menurut kesaksian warga, warung-warung penjual miras tersebut memang sering ramai dikunjungi pembeli, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, turut langsung membongkar tersebut pada Jumat 28 Maret 2025 malam.

Menggunakan alat berat, bangunan-bangunan tersebut dirobohkan tanpa ada perlawanan dari pemiliknya.

“Ini adalah bagian dari tugas Satgas Pemberantasan yang telah dibentuk oleh Bogor bersama Forkopimda. Sebab, miras merupakan salah satu pemicu orang melakukan tindakan yang merugikan,” ujar Jenal Mutaqin.

Pembongkaran tersebut melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Dinas PUPR, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Setelah pembongkaran, rencananya akan dibangun taman sementara di lokasi tersebut.

Namun, ada juga usulan untuk melakukan pelebaran jalan di wilayah tersebut, mengingat seringnya terjadi kepadatan lalu lintas di titik itu.

“Ke depan, Satgas Pemberantasan ini akan terus digulirkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga di seluruh Kota Bogor,” tutur Jenal Mutaqin.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *