Gubernur dan Wali Kota Sepakat Beri Sanksi Warga Yang Buang Sampah ke Sungai

Astakamedia.com, , akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai atau saluran air di wilayah Jawa Barat.

“Harus disanksi. Nanti, kalau dia penerima , bantuan sosialnya hentikan,” kata setelah melakukan di kawasan hulu, , Sabtu 22 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Sejak dilantik menjadi , memang tegas dalam menangani masalah kerusakan lingkungan.

Bahkan, beberapa kali ia melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah wilayah di Jawa Barat dan menemukan masih banyak tumpukan serta timbunan sampah di aliran sungai, kali, maupun saluran air.

Selain mencabut , Dedi juga tak segan mencabut beasiswa bagi masyarakat yang membuang sampah ke sungai, jika pelanggar tersebut merupakan penerima beasiswa.

“Ya nanti kalau dia penerima beasiswa, beasiswanya hentikan, karena dia tidak disiplin,” tegasnya.

Menyikapi kebijakan itu, , Dedie A. Rachim, menyatakan setuju dengan sanksi tegas kepada masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai.

“Kita setuju. Ya, karena tadi disampaikan oleh Pak Menteri Kehutanan bahwa rehabilitasi lingkungan yang sudah rusak akibat alih fungsi lahan dan penetapan tata ruang yang salah itu membutuhkan biaya yang sangat mahal,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa proses rehabilitasi ini tidak hanya memerlukan langkah dan usaha dari pemerintah pusat maupun daerah, tetapi juga kontribusi dari masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Kalau masyarakat tidak ikut berpartisipasi dan masih membuang sampah sembarangan, apalagi pelanggar tersebut penerima bantuan, ya harus ada sanksi. Mereka sudah mendapat bantuan, tetapi perilakunya tidak sesuai. Akibatnya, alamnya rusak, lalu mendirikan bangunan di bantaran sungai, yang akhirnya menyebabkan banjir,” jelasnya.***

Editor: Anjani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *