Komisi IV DPRD Kota Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Alat Dengar

Astakamedia.com – Komisi IV DPRD mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengawal langsung proses penyaluran bantuan alat dengar untuk teman-teman tuna rungu, Rabu 12 Maret 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Rezky Kartika, dan diikuti oleh Sekretaris Komisi IV, Juhana serta anggota Komisi IV, , Mulyani, Azis Muslim dan Tri Riyanto Andhika Putra.

Bacaan Lainnya

Rezky menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan 140 alat dengar yang berasal dari APBD dan CSR bisa dibagikan oleh Dinsos tepat sasaran.

“Alhamdulillah kami bisa bersilaturahmi dengan teman-teman dan mengawal proses penyaluran bantuan alat dengar,” kata Rezky.

Lebih lanjut Juhana menegaskan bahwa penyaluran alat bantu dengar ini merupakan amanat dari Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang .

“Sesuai dengan amanat Perda 2 tahun 2021, kami ingin saudara kita yang juga mendapatkan perhatian dari pemerintah dan hal itu terlihat pada hari ini,” jelas Juhana.

Menutup kegiatan, menyampaikan bahwa selain memantau proses penyaluran bantuan, Komisi IV DPRD juga membahas wacana adanya aturan baru yang mengatur terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berubah menjadi Data Tunggal Sosial Nasional (DTSEN).

“Dimana nanti ada perubahan tidak lagi dengan nama DTKS dan terpusat dibawah BPS,” terang Endah.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Endah dari Kementerian Sosial (Kemensos), perubahan ini memiliki tujuan agar data yang ada bisa lebih akurat dan terpadu serta mempermudah pelaksanaan porgram dan kordinasi.

“Jadi memang untuk menjaga efektivitas anggaran dengan program bantuan sosial yang lebih efisien,” tutupnya.***

Editor: Anjani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *