Rozi Putra Dorong Perda Pencegahan Narkotika yang Efektif dan Komprehensif

Astakamedia.com melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap , Prekursor , dan Psikotropika menegaskan bahwa perda ini harus menjadi alat kontrol dan perlindungan sosial yang nyata, bukan sekadar regulasi formal.

Dalam rapat pembahasan, , anggota Pansus, menekankan bahwa perda ini harus efektif dan komprehensif dengan mencakup empat pilar utama:

Bacaan Lainnya

1. Pencegahan – melalui edukasi yang masif, pemberdayaan komunitas, dan penguatan ketahanan keluarga.

2. Penindakan – dengan pengawasan ketat terhadap peredaran serta penerapan sanksi tegas bagi pelaku yg terjerat.

3. Rehabilitasi – memastikan adanya akses rehabilitasi yang mudah, terjangkau, terintegrasi, dan termonitor bagi korban, sehingga mereka siap kembali ke masyarakat.

4. Proses integrasi penyintas untuk kembali ke masyarakat – mendorong peran serta aktif seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemulihan korban.

menegaskan bahwa seluruh aturan dalam perda ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjawab permasalahan di Kota .

“Jangan sampai perda ini hanya menjadi dokumen yang tidak punya daya eksekusi,” tegasnya.

Perda ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman .

berkomitmen untuk terus mengawal pembentukan perda ini hingga benar-benar siap diterapkan di lapangan.***

Editor: Anjani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *