Bebersih di MA Salmun, Jenal Mutaqin Harapkan Kesadaran Semua Masyarakat

Astakamedia.com – Kondisi kumuh di Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, terus menjadi perhatian Pemerintah Kota () Bogor. Perlahan, masalah yang ada di Jalan MA Salmun terus diselesaikan.

Terutama soal persampahan dan () yang berjualan di sembarang tempat.

Bacaan Lainnya

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengajak beberapa dinas, organisasi masyarakat, hingga pedagang sekitar untuk bebersih kawasan Jalan MA Salmun, Jum’at 13 Juni 2025.

“Dua minggu lalu saya ke sini, jalan ini penuh dengan . itu berasal dari yang berjualan di sepanjang Jalan MA Salmun ini. Pedagang yang selama ini kita kasih kelonggaran juga kita ajak untuk membersihkan,” ucap Jenal Mutaqin di lokasi.

Jenal Mutaqin menekankan, bahwa dibutuhkan kesadaran diri dari seluruh masyarakat, karena pemerintah tidak sanggup bekerja sendirian. Sehingga, butuh kerja sama dan semangat untuk menata serta menjaga Kota Bogor.

Ia berharap ke depan, ini tetap konsisten dilakukan, tidak hanya di perkampungan tetapi juga di jalan-jalan protokol.

“Saya diperintah Pak Wali untuk membentuk satgas di beberapa titik rawan , rawan kemacetan, gabungan antara semua OPD yang ada, sesuai dengan tupoksi masing-masing. Satpol PP mengimbau untuk menata dan membersihkan , Dishub menangani , dan DLH urusan kebersihannya, termasuk melibatkan tokoh masyarakat,” urainya.

Satgas tersebut, sambung Jenal Mutaqin, bertujuan menjaga agar kesemerawutan tidak terjadi lagi. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kondisi serupa akan terulang kembali.

Untuk sementara, sebelum satgas tersebut terbentuk, Jenal Mutaqin meminta anggota Satpol PP dan Dishub untuk berjaga secara bergiliran di kawasan Jalan MA Salmun guna terus memberikan imbauan.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Denni Wismanto, menambahkan total sampah yang terangkut saat pembersihan lebih dari 25 ton.

“Jika diakumulasi dari subuh saat pengangkutan rutin, itu bisa 40 ton lebih. Ini hanya di MA Salmun saja,” tutup Denni.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *