DPRD Terima Rancangan PP APBD 2024 dan KUA-PPAS Perubahan 2025

Astakamedia.com – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna, Selasa (17/6/2025). Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Bogor, menyerahkan rancangan Perwali Pertanggungjawaban Pelaksanaan dan Perubahan KUA-PPAS 2025 kepada Ketua DPRD Kota Bogor, .

Adit menyampaikan DPRD Kota Bogor akan melakukan pembahasan secara internal terhadap dua rancangan ini melalui alat kelengkapan dewan (AKD).

Bacaan Lainnya

“Sesuai amanat perundang-undangan, kami akan segera membahas dua rancangan ini melalui AKD,” kata Adit.

Pada rapat paripurna tersebut, juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, , menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan yang disampaikan oleh Wali Kota Bogor.

Terkait dengan PP , fajar mengungkapkan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor menilai masih banyak catatan kritis untuk Pemerintah Kota Bogor dalam hal serapan anggaran dan penyusunan program.

“Kami berharap seluruh masukan, kritik konstruktif, dan rekomendasi strategis yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Bogor, dan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada masyarakat luas di tahun-tahun mendatang,” kata Fajar.

Di lokasi yang sama, Wali Kota Bogor, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bogor sudah berupaya maksimal untuk menjalankan . Hal tersebut tergambarkan dengan diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ke sembilan kali secara berturut-turut.

Selain itu, Dedie juga menjabarkan bahwa sampai tahun 2024, Pemerintah Kota Bogor telag merealisasikan janji yanh sudah tertuang didalam prpgram Bogor Lancar, Bogor Merenah, Bogor Kasohor, Bogor Motekar, Bogor Samawa dan Abdi Bogor.

“Pencapaian ini menjadi pengingat bagi Bogor untuk terus menerus melakukan perbaikan di bidang reformasi birokrasi,” kata Dedie.

Terkait dengan Perubahan KUA-PPAS 2025, Dedie menjelaskan Bogor telah melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

Sehingga struktur Perubahan KUA-PPAS 2025 terdiri dari Pendapatan Daeray sebesar Rp3,1 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp3,4 triliun dan Pembiayaan daerah sebesar Rp39 miliar dengan kekurangan keuangan daerah sebesar Rp243 miliar.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *