Denny Mulyadi Tinjau Proses Pelebaran Jalan Pasar Jambu Dua

Astakamedia.com – melakukan pelebaran jalan menuju Jambu Dua. Jalan yang menjadi akses masyarakat menuju Jambu Dua ini berlokasi di sisi Sungai Ciliwung, menghubungkan Jalan Ciremai Ujung dan Jalan Ahmad Yani, yang saat ini tengah dalam proses pelebaran dan pembangunan drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, , secara langsung meninjau proses pembangunan drainase dan pelebaran jalan dengan panjang kurang lebih 200 meter.

Bacaan Lainnya

Peninjauan jalan ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan akses menuju Jambu Dua. Ke depan, akses tersebut akan menjadi dua arah sehingga memudahkan masyarakat menuju Jambu Dua.

“Alhamdulillah hari ini Pak Sekda turun langsung ke lapangan untuk memastikan persiapan pembukaan jalur akses Jambu. Jadi, segala sesuatunya harus disiapkan, seperti membangun gapura, melakukan pemagaran, dan melakukan rerouting yang masuk ke pasar,” kata Direktur Utama (Dirut) (PPJ) Kota Bogor, Jenal Abidin, usai mendampingi peninjauan di Pasar Jambu Dua, Kota Bogor, Rabu 16 Juli 2025.

Jenal menambahkan, dengan pelebaran dan pembukaan akses ini, ia berharap semua dapat melewati Pasar Jambu Dua hingga ke bagian belakang pasar, sehingga lebih ramai, lebih siap, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menegaskan pihaknya ingin memastikan agar akses, kelancaran lalu lintas, dan efisiensi secara keseluruhan dapat mendukung Pasar Jambu Dua.

Ia menjelaskan, sebelumnya jalan hanya dapat diakses satu arah atau satu lajur. Setelah pelebaran dan berdasarkan hasil pengukuran, lebarnya bertambah menjadi 8,4 meter. Artinya, dapat dilintasi kendaraan dua arah atau dua lajur.

Pelebaran jalan tersebut, lanjut Sujatmiko, berpotensi meningkatkan kepadatan kendaraan di Jalan Ahmad Yani.

Oleh karena itu, pihaknya menyarankan pemberlakuan rekayasa lalu lintas. Di antaranya, pada Simpang Teplan, mediannya akan diperpanjang, sehingga arus keluar dari Jalan Teplan bisa langsung belok kanan dan kiri.

Sedangkan arus kendaraan dari Jambu Dua tidak bisa langsung belok kanan menuju Jalan Teplan, melainkan harus memutar di u-turn Simpang Jalan Dadali–Jalan Ahmad Yani.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *