Jawa Barat Terapkan Pemantauan Dana Desa Real-Time, Dedie Rachim Apresiasi Langkah Kejaksaan RI

Astakamedia.com – Kepala daerah se-Jawa Barat bertolak ke Lembur Pakuan, Subang pada Selasa 29 Juli 2025. Termasuk Wali Kota Bogor, .

Kehadiran mereka untuk menyaksikan secara langsung peluncuran aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding /Jaga Desa.

Bacaan Lainnya

Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding diluncurkan oleh Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel).

Aplikasi ini dibuat sebagai upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan di seluruh Indonesia. Jawa Barat menjadi salah satu Provinsi yang secara resmi telah menerapkan aplikasi ini, salah satunya untuk pengawasan penggunaan .

Hadirnya aplikasi ini sebagai solusi dalam pemantauan real-time pengelolaan dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.

Wali Kota Bogor, mengungkapkan dengan hadirnya aplikasi ini diharapkan pengelolaan bisa transparan dan menyentuh masyarakat.

“Ini terkait pengelolaan dan kelurahan yang diharapkan bisa transparan lebih akuntabel dan tentu saja bisa menyentuh masyarakat,” ucap Dedie Rachim.

Sementara, dalam sambutannya, , Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa penerapan aplikasi Jaga Desa merupakan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan dana desa.

“Banyak kepala desa harus memahami manajemen keuangan secara tepat, sehingga perlu penguatan kapasitas SDM dan manajemen berbasis digital,” ujarnya.

Selain itu, Dedi Mulyadi menambahkan, bahwa pengawasan terhadap dana desa dan kelurahan harus dilakukan secara dini agar anggarannya tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kejaksaan Republik Indonesia melalui JAM-Intel, Reda Manthovani, menegaskan komitmen kuat dalam mengawal pengelolaan Dana Desa secara akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.

JAM-Intel menegaskan bahwa penguatan desa merupakan amanat dari Asta Cita ke-6 Pemerintahan -Gibran, yaitu membangun Indonesia dari desa untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

“Bangun Desa, Bangun Indonesia bukan sekadar slogan, tetapi sebuah gerakan strategis pembangunan nasional yang berakar dari desa,” ujar Reda Manthovani.

Untuk itu, Kejaksaan melalui Direktorat II JAM-Intel mengembangkan sistem Real Time Monitoring Village Management Funding, yang menjadi instrumen utama dalam memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

Sebagai informasi, peluncuran aplikasi ini diawali dengan penandatanganan naskah kerja sama dan komitmen bersama para kepala daerah serta kepala kejaksaan negeri se-Jawa Barat.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *