Astakamedia.com — Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor beserta jajaran dalam kegiatan audiensi yang berlangsung di Ruang Perjamuan Lantai 2, Gedung Utama Polres Bogor, Selasa 5 Agustus 2025.
Audiensi ini menjadi wadah penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antar lembaga, terutama dalam menyikapi dinamika perubahan arsitektur pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang mengatur pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah secara terpisah.
Kegiatan dimulai pukul 09.20 WIB dan turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Bogor serta para Komisioner KPU Kabupaten Bogor, termasuk Sekretaris dan staf teknis.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, menjelaskan bahwa audiensi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan membangun sinergi menghadapi tantangan kepemiluan ke depan.
Ia juga menyampaikan sejumlah agenda KPU saat ini, di antaranya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan setiap tiga bulan dan pelaporan pasca Pemilu 2024.
“Putusan Mahkamah Konstitusi membawa implikasi penting terhadap desain penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, koordinasi dengan jajaran kepolisian menjadi sangat krusial, terutama dalam mendukung keamanan dan kelancaran setiap tahapan,” ujar Adi Kurnia.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, khususnya dalam menyukseskan Pemilu 2024 yang berlangsung aman dan kondusif.
“Polres Bogor siap mendukung penuh program-program KPU, khususnya dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Melalui fungsi Binmas dan media sosial, kami akan turut menyampaikan informasi kepemiluan agar partisipasi publik semakin meningkat,” tegasnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi kelembagaan antara Polres Bogor dan KPU Kabupaten Bogor demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas, partisipatif, dan damai di wilayah Kabupaten Bogor.***






