Astakamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan inovasi pelayanan publik berupa layanan 80 jam non stop.
Program ini berlangsung mulai Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB hingga Senin, 1 September 2025 pukul 16.00 WIB di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bogor.
Gebyar layanan publik ini digelar sebagai bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, sekaligus menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan, program ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Semangat kemerdekaan harus diwujudkan dalam pelayanan nyata kepada masyarakat. Program 80 jam non stop ini bukan hanya simbolis, tapi benar-benar hadir untuk memudahkan masyarakat, terutama dalam urusan perizinan dan administrasi,” ujar Agus Ridho.
Menurutnya, masyarakat kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu rangkaian layanan. Beberapa pelayanan yang tersedia meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Praktik (SIP), hingga konsultasi perizinan penanaman modal. Tenaga kesehatan juga mendapat prioritas khusus, mengingat peran penting mereka di tengah masyarakat.
Selain itu, layanan terpadu juga melibatkan sejumlah instansi, mulai dari pembuatan KTP, layanan imigrasi, pajak kendaraan, PBB, pelayanan dari Bank BJB, Dirjen AHU, Taspen, PT Sayaga, BPOM, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Bank Tegar Beriman, hingga Bapenda Kabupaten Bogor.
Agus menambahkan, kolaborasi lintas instansi ini menjadi bukti nyata upaya Pemkab Bogor untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin Kabupaten Bogor dikenal sebagai daerah yang progresif dalam menghadirkan layanan publik. Sementara target rekor MURI menjadi motivasi agar pelayanan benar-benar maksimal,” tandasnya.
Program layanan 80 jam non stop ini juga ditargetkan masuk dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai penyelenggaraan pelayanan publik terlama yang dilakukan secara berkesinambungan.***






