Astakamedia.com – Polsek Cibungbulang, Polres Bogor, berhasil mengungkap fakta di balik laporan dugaan pembegalan yang sempat viral di media sosial. Ternyata, kasus tersebut hanyalah rekayasa. Motor yang diklaim hilang akibat dibegal oleh pemiliknya, sebenarnya telah digadaikan.
Kasus ini berawal dari sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria berinisial TN mengaku menjadi korban begal saat melintas di Jalan Raya Galuga, Cibungbulang.
Ia menceritakan bahwa dirinya dipepet empat orang pelaku yang mengendarai dua motor, kemudian merampas motor dan tas miliknya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cibungbulang Kompol M. Heri Hermawan bersama Danramil Kapten Chk. Mulyana membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, tim Reskrim Polsek Cibungbulang berhasil menemukan TN dan meminta keterangan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan mengungkap, pengakuan TN ternyata tidak benar. Ia akhirnya mengakui bahwa dirinya tidak mengalami pembegalan, melainkan telah menggadaikan motornya. TN nekat membuat laporan palsu karena takut dimarahi oleh istrinya.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. Ia juga menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam bermedia sosial.
“Polres Bogor akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara cermat. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan,” tegas Kapolres.***






