Astakamedia.com – Polsek Dramaga melaksanakan kegiatan penyekatan massa di wilayah hukumnya pada Kamis 28 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB di Kampung Leuwi Kopo RT 01/02, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Penyekatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Ipda Angga Pratama, S.H., dan tiga personel Polsek Dramaga. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pergerakan massa menuju Jakarta dalam rangka aksi unjuk rasa ke DPR RI.
Dari hasil pemantauan, mayoritas aktivitas warga yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat terpantau hanya untuk bekerja. Tidak ditemukan adanya kelompok tertentu yang berkumpul atau berangkat bersama menuju Jakarta.
Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga ketertiban umum serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Selama saya menjabat, tidak ada intervensi terkait penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban. Kami akan terus melakukan penertiban demi keamanan dan kondusifitas wilayah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si.
“Diharapkan, upaya ini semakin memperkuat hubungan polisi dengan warga, sehingga masyarakat lebih mudah berkolaborasi menjaga keamanan di lingkungannya,” tambah Iptu Desi.
Selain itu, Polri mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan tindak pidana di lingkungan sekitar. Hal ini sejalan dengan motto Polri untuk Masyarakat, yang bertujuan menghadirkan rasa aman bagi warga.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., juga mengingatkan warga untuk waspada terhadap tindak kriminal, khususnya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum. Aksi tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Segera laporkan jika menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana lainnya. Masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 yang siaga 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujar Ipda Yulista.
Dengan adanya kegiatan penyekatan dan himbauan ini, Polres Bogor berharap situasi di wilayah Kecamatan Dramaga tetap aman, tertib, dan kondusif.***






