Polsek Dramaga Gelar Penyekatan Massa Cegah Keberangkatan ke Jakarta

Astakamedia.com – Polsek Dramaga melaksanakan kegiatan penyekatan massa di wilayah hukumnya pada Kamis 28 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB di Kampung Leuwi Kopo RT 01/02, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Bogor.

Penyekatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Ipda Angga Pratama, S.H., dan tiga personel Polsek Dramaga. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pergerakan massa menuju dalam rangka aksi unjuk rasa ke DPR RI.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemantauan, mayoritas aktivitas warga yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat terpantau hanya untuk bekerja. Tidak ditemukan adanya kelompok tertentu yang berkumpul atau berangkat bersama menuju .

Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga ketertiban umum serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan (Harkamtibmas).

“Selama saya menjabat, tidak ada intervensi terkait penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban. Kami akan terus melakukan demi keamanan dan kondusifitas wilayah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si.

“Diharapkan, upaya ini semakin memperkuat hubungan polisi dengan warga, sehingga masyarakat lebih mudah berkolaborasi menjaga keamanan di lingkungannya,” tambah Iptu Desi.

Selain itu, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan tindak pidana di lingkungan sekitar. Hal ini sejalan dengan motto untuk Masyarakat, yang bertujuan menghadirkan rasa bagi warga.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., juga mengingatkan warga untuk waspada terhadap tindak kriminal, khususnya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum. Aksi tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Orang (TPPO).

“Segera laporkan jika menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana lainnya. Masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 yang siaga 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujar Ipda Yulista.

Dengan adanya kegiatan penyekatan dan himbauan ini, Polres Bogor berharap situasi di wilayah Kecamatan Dramaga tetap , tertib, dan kondusif.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *