Denny Mulyadi Serahkan Bantuan Permakanan bagi Lansia

Astakamedia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) , Denny Mulyadi, didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) , Atep Budiman, menyerahkan Bantuan Permakanan Lansia.

Ibu Ucu Cucu, warga RT 01/RW 11 Kelurahan Kebon Kelapa, dan Ibu Yuhana, warga RT 03/RW 07 Kelurahan Paledang, Bojong Neros, merupakan dua lansia pertama di yang menerima bantuan berupa makan pagi dan makan siang.

Bacaan Lainnya

Penyerahan bantuan serupa dilakukan secara serentak di semua kelurahan bagi para penerima.

“Ini pertama kali untuk . Ada dua lansia yang diintervensi dengan Bantuan Permakanan Lansia dari Kementerian Sosial. Mudah-mudahan memberikan manfaat bagi para lansia yang menerimanya, sehingga bisa mengurangi beban biaya hidupnya,” kata Denny Mulyadi, Senin 1 September 2025.

Berdasarkan data Dinsos , kurang lebih ada 270 lansia tunggal yang berhak menerima bantuan dan tersebar di seluruh kelurahan di .

Adapun kriteria penerima bantuan di antaranya lansia tunggal, janda atau duda, berusia 70 tahun ke atas, serta tidak mendapat program bantuan apa pun.

Denny Mulyadi mengakui para lansia di belum seluruhnya terdata secara menyeluruh.

Untuk itu, dirinya menekankan agar Dinsos terus melakukan penjaringan dan verifikasi agar segera bisa diintervensi secara cepat dan tepat.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos , Sumartini, menambahkan, dari data yang diusulkan tidak semuanya diakomodasi, mengingat validasi, verifikasi, serta persyaratannya cukup ketat.

Dinsos Kota Bogor, lanjut Sumartini, bertanggung jawab atas pelaksanaan pendataan, sedangkan verifikasi dan validasi dilakukan oleh Kemensos.

Untuk bantuan keuangan ditransfer langsung oleh Kemensos kepada kelompok masyarakat (pokmas), tidak melalui Dinsos.

“Pencairan bantuan untuk satu bulan dilakukan di Kantor Pos dan pelaporannya melalui aplikasi. Setelah bantuan diberikan, laporan langsung dibuat dan paling lambat diterima pukul 18.00. Untuk pengolahan makanan dilakukan oleh pokmas yang ditunjuk, rata-rata merupakan pelaku UMKM,” kata Sumartini.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *