Astakamedia.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara dukung gerakan ‘Stop ToT ToT Wok Wok’ sebagai bentuk bentuk kejenuhan masyarakat terhadap perilaku pengendara yang menggunakan sirene dan strobo secara berlebihan di jalan raya hanya untuk meminta prioritas.
Menanggapi fenomena tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai batasan penggunaan fasilitas sirene dan lampu strobo bagi pejabat publik.
Dalam aturan itu ditegaskan, penggunaannya tidak boleh melebihi batas kewajaran sehingga menimbulkan gangguan dan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyambut positif kebijakan tersebut. Ia menegaskan, jajaran DPRD Kabupaten Bogor akan mematuhi sepenuhnya aturan yang berlaku.
“Kami di DPRD tentu mendukung aturan itu dan memastikan tidak ada anggota dewan yang menggunakan strobo. Kalau khawatir terlambat, ya berangkat lebih awal saja,” ujar Sastra, Jumat (26/9/2025).
Selain mendukung kebijakan Kemensetneg, Sastra juga mengapresiasi langkah Korlantas Polri yang memperketat bahkan menghentikan sementara penggunaan strobo yang tidak sesuai aturan.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi contoh yang baik dan patut diikuti oleh seluruh pejabat daerah.
“Langkah Korlantas sangat tepat. Kami di daerah, khususnya di Kabupaten Bogor, siap menyesuaikan dan mematuhi aturan tersebut,” tambahnya.***






