Mahasiswa Lapor ke Adityawarman, Ada Restoran yang Kenakan Pajak ke Konsumen 11 Persen

Astakamedia.com – Ketua Adityawarman Adil menerima kunjungan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) . Dalam kunjungan tersebut PMII melaporkan ada restoran yang mengenakan PB1 (pajak pembangunan I / pajak restoran) ke pelanggan sebesar 11 persen.

“Di ada kafe dan restoran yang dalam struknya mengenakan PB1 sebesar 11 persen. Padahal aturannya 10 persen”, ungkap Toni Al-Fajri, Lembaga Bantuan Hukum PMII . Toni beserta pengurus PMII berkunjung ke Kantor , Rabu (17/9/2025).

Bacaan Lainnya

“Apakah pajak tersebut dilaporkan ?”, tanya Toni.

Menanggapi laporan tersebut, Adityawarman menyebutkan, sudah mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar melakukan pengawasan secara real-time untuk mengontrol wajib pajak secara akurat. “Kebocoran pajak lambat laun harus diperbaiki”, ujar Adityawarman.

Adityawarman menambahkan, bertumpu pada sektor horeka (hotel, restoran dan kafe/katering). “Kemampuan keuangan Kota Bogor pada sektor ini cukup tinggi”, ucapnya.

“Namun omset dibawah 10 juta tidak dikenakan pajak”, pungkas legislator dari Partai Keadilan Sejahtera ini.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *