Astakamedia.com – Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah sekaligus meningkatkan citra aparatur negara di tengah masyarakat, Bupati Bogor menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menerapkan pola hidup sederhana, bersahaja, dan hemat.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM tentang Peran Serta ASN dalam Upaya Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bogor. Salah satu poin penting menegaskan agar ASN menghindari perilaku “flexing” atau mempertontonkan gaya hidup mewah, baik dalam keseharian maupun di media sosial.
Selain itu, surat edaran juga memuat sepuluh pedoman sikap yang wajib dijalankan ASN dan keluarganya.
Beberapa di antaranya yakni menjaga persatuan bangsa melalui sikap toleran dan gotong royong, mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, melaporkan potensi gangguan keamanan, serta menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan hoaks.
ASN juga diminta memberikan pelayanan publik secara humanis, ramah, sopan, dan beretika tinggi, menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat, hingga menumbuhkan gaya hidup sederhana dengan menunda perjalanan ke luar negeri sebagai bentuk empati sosial.
Tak hanya itu, ASN diajak meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan memperbanyak doa, ibadah, serta kegiatan keagamaan yang menumbuhkan sikap damai dan kasih sayang.
Bupati Bogor menekankan, seluruh ASN wajib menjadikan poin-poin tersebut sebagai pedoman dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan kehidupan bermasyarakat.
“Dengan keteladanan ASN, diharapkan tercipta suasana yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Bogor,” ujarnya.***






