Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Pembahasan Raperda Inisiatif Pelindungan Guru

Astakamedia.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Kota Bogor tentang Pelindungan telah menyelesaikan pembahasan pasal per pasal dan memfinalisasi draft Raperda.

Keputusan tersebut diambil oleh Ketua Pansus, Juhana dengan persetujuan seluruh anggota pansus setelah melakukan rapat kerja finalisasi dengan Pemerintah Kota Bogor, Rabu 1 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah raperda pelindungan sudah selesai dibahas. Sekarang kami akan menyampaikan draft ini agar bisa dievaluasi gubernur,” kata Juhana.

Juhana menjelaskan, Raperda Pelindungan , dibuat karena dalam pelaksanaan tugasnya, belum mendapatkan pelindungan yang maksimal sehingga perlu adanya pengaturan yang menjamin terlindunginya dalam melaksanakan tugasnya.

“Ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya peran dan fungsi dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab,” jelas Juhana.

Raperda Pelindungan terdiri dari 16 bab dan berisi 29 pasal yang mengatur mulai dari kedudukan sampai pengendalian, pembinaan dan pengawasan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *