Astakamedia.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam memastikan proses penyusunan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Melalui fungsi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Banggar berperan strategis sebagai garda penting dalam menentukan arah kebijakan APBD.
Dalam rapat ekspose Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar membahas berbagai aspek krusial yang akan menjadi fondasi pembangunan daerah tahun mendatang.
Pembahasan mencakup penajaman prioritas pembangunan, evaluasi capaian program tahun sebelumnya, hingga penyelarasan target kinerja dengan alokasi anggaran.
Ketua atau perwakilan Banggar menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.
Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam sektor pelayanan publik, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan.
Pembahasan RAPBD 2026 ini juga menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan partisipatif, sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Melalui proses yang komprehensif dan berbasis data, DPRD Kabupaten Bogor berkomitmen terus mengawal penyusunan APBD agar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan di tahun 2026.***






