Bogor Resmi Menjadi Kota Seni Pertunjukan, Pemkot Siapkan Babak Baru Ekonomi Kreatif

Astakamedia.com – Pemerintah Kota () Bogor kini resmi mengantongi predikat sebagai Kota Seni Pertunjukan. Status ini diperoleh setelah Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, bersama perwakilan Kementerian dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menandatangani Berita Acara Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I).

Acara penandatanganan berlangsung di Auditorium , Gedung Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor (Arpus), Rabu (26/11/2025), dan menandai tonggak penting bagi pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Hujan. Melalui proses PMK3I, subsektor seni pertunjukan ditetapkan sebagai sektor penggerak utama ekraf Bogor.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menyambut penetapan ini dengan rasa syukur dan kebanggaan.
“Alhamdulillah, Kota Bogor telah ditetapkan sebagai Kota Seni Pertunjukan. Ini kebanggaan bagi kita semua,” ucapnya.

Dedie menegaskan, predikat tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi sekaligus tanggung jawab besar. , katanya, akan mempercepat penguatan sarana prasarana serta meningkatkan pembinaan bagi para pelaku seni dan ekonomi kreatif agar ekosistemnya semakin berkembang.

Komitmen serupa juga disampaikan Direktur Fasilitasi Infrastruktur Kemenparekraf, Fahmi Akbar. Ia memastikan pihaknya siap membantu kota atau kabupaten yang telah menentukan subsektor kreatif unggulannya.

“Ketika sebuah daerah menetapkan subsektor unggulan, itu menjadi prioritas kami dalam pengembangan kabupaten/kota kreatif,” tutur Fahmi.

Ia turut menyoroti kekayaan potensi Kota Bogor mulai dari , kriya, seni rupa, hingga . Menurutnya, ruang kreatif yang tersedia—termasuk di lantai tiga gedung Arpus—menjadi modal penting untuk penguatan industri kreatif di masa depan. Fahmi berharap pembangunan gedung kesenian di Bogor dapat segera terwujud melalui kolaborasi berbagai pihak.

“Semoga kerja sama nasional ini menjadi langkah awal Bogor menuju jejaring kota kreatif Indonesia, bahkan dunia,” tambah Fahmi.

Sementara itu, Ketua Tim Uji Petik PMK3I, Dewi Kartikasari, menjelaskan bahwa keputusan menjadikan seni pertunjukan sebagai subsektor unggulan telah disepakati sejak 7 November 2025. Penilaian dilakukan pada lima subsektor, yakni seni pertunjukan, fashion, , , dan seni rupa.

“Kesepakatannya, subsektor seni pertunjukan menjadi lokomotif kreatif Kota Bogor,” ujar Dewi.

Ia menegaskan bahwa subsektor lainnya tetap akan berkembang, di mana seni pertunjukan berperan sebagai penghela bagi subsektor kuliner, kriya, dan lainnya sehingga dapat memberi dampak ekonomi lebih luas.

Penandatanganan berita acara ini menjadi awal dari fase baru penguatan ekraf di Kota Bogor, yang ditopang kekayaan seni, , serta kolaborasi antara daerah dan pemerintah pusat.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *