Bupati Bogor Perkuat Pengembangan RPH Bersertifikat Halal untuk Jamin Keamanan dan Kualitas Daging

Astakamedia.com – Bupati , , terus memperkuat langkah pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai bagian dari komitmen menghadirkan fasilitas pemotongan hewan yang aman, higienis, dan terjamin kehalalannya bagi masyarakat.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam rapat Pengembangan RPH yang dipimpin langsung oleh Bupati Rudy di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati , Rabu (20/11/25), bersama perangkat daerah terkait.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Bupati Rudy menekankan bahwa pengembangan RPH diarahkan untuk menjadi fasilitas representatif sekaligus satu-satunya RPH bersertifikasi halal di .

Penguatan fasilitas ini menjadi prioritas strategis guna memastikan seluruh proses pemotongan hewan memenuhi standar Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) serta kaidah syariat Islam.

Bupati Rudy menjelaskan, kehadiran RPH bersertifikasi halal akan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa daging yang mereka konsumsi diproses melalui tahapan yang aman, higienis, dan sesuai ketentuan halal yang berlaku.

“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa memiliki RPH yang bukan hanya modern dan berstandar tinggi, tetapi juga menjadi satu-satunya RPH bersertifikasi halal. Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap keamanan pangan, kualitas layanan, dan ketenangan masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani,” ujar Bupati Rudy.

Lebih lanjut, akan melakukan optimalisasi pengelolaan RPH melalui peningkatan fasilitas, penguatan , serta pemenuhan standar teknis dan administratif sertifikasi halal. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemotongan hewan dan mendukung penyediaan daging yang aman konsumsi serta terjamin kehalalannya di seluruh wilayah .

Melalui pengembangan ini, Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *