Dorong Peningkatan PAD Kota Bogor Komisi II Bersama Bapenda dan Kejari Sisir Wajib Pajak Nunggak

Astakamedia.com – Komisi II DPRD Kota bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melakukan penyisiran terhadap wajib (WP) yang telah menunggak selama dua tahun.

Dalam penyisiran tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menerangkan setidaknya terdapat 10 WP yang telah menunggak. Sebagai bentuk tindakan kepada WP yang menunggak, Pemkot Bogor memasang plang pemberitahuan serta memberikan kesempatan bagi WP untuk menyelesaikan tanggungjawabnya.

Bacaan Lainnya

“Tindakan ini diambil bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya menjaga keadilan bagi seluruh wajib yang selama ini patuh dan taat membayar kewajibannya,” ungkap Hasbi, Jumat (14/11/2025).

Lebih lanjut Hasbi menerangkan bahwa berdasarkan ketentuan yang ada, pemasangan plang pemberitahuan merupakan langkah terakhir setelah dilakukan proses administratif.

Hasbi menekankan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para WP untuk taat dalam membayar agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

“Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Bapenda dan Kejaksaan berkomitmen dalam memperkuat kepatuhan daerah, karena pendapatan adalah sumber penting untuk pembangunan, pelayanan publik, serta ,” tegas Hasbi.

Kegiatan penyisiran WP yang menunggak dipastikan oleh Hasbi akan terus dilakukan agar kedepannya Kota Bogor menjadi kota yang tertib dan memastikan tidak ada kebocoran pendapatan.

“Tindakan tegas seperti ini akan terus dilakukan bila masih terdapat wajib yang mengabaikan kewajibannya. Kepatuhan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga tanggung jawab moral sebagai warga yang menikmati fasilitas dan layanan kota Bogor,” tutupnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *