Terima Kunjungan Kerja Pemkab Blora Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik

Astakamedia.com – Ketua DPRD Kota , Dr. mengikuti kegiatan penerimaan kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Blora, di Balai Kota , Senin (15/12/2025).

Kedatangan Pemkab Blora ke Kota bertujuan untuk mempelajari program pertanian organik, yang sudah diatur didalam nomor 16 tahun 2022 tentang sistem pertanian organik.

Bacaan Lainnya

ini merupakan inisiasi dari DPRD Kota dengan tim pansus yang saat itu dipimpin oleh .

Sehingga pada kesempatan tersebut, Adit berkesempatan memaparkan isi dari kepada jajaran Pemkab Blora.

Latar belakang penyusunan nomor 16 tahun 2022 tentang Sistem Pertanian Organik, dimaksudkan untuk mengganti Sistem pertanian dari sistem konvensional ke sistem pertanian organik.

Karena sistem pertanian konvensional yang ditandai dengan pemakaian pupuk dan pestisida sintetis menghasilkan dampak yang merusak seperti kerusakan lingkungan, residu pestisida dalam bahan makanan, bahaya pada kesehatan manusia dan peningkatan ketahanan hama terhadap pestisida.

“Pembangunan pertanian khususnya pertanian organik pada era otonomi harus mendukung tumbuhnya dunia usaha sehingga mampu menghasilkan produk organik yang memiliki jaminan atas integritas organik yang dihasilkan,” ujar Adit.

Dengan adanya kesempatan pertemuan antara dua pemerintah daerah ini, Adit berharap dua daerah dapat meningkatkan kerjasama di bidang lain.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *