DLH Kota Bogor Gandeng Pedagang Jaga Kebersihan Kawasan Jalan MA Salmun

Astakamedia.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggandeng para di sepanjang Jalan MA Salmun untuk melaksanakan aksi bersih-bersih lingkungan pada Senin 12 Januari 2026.

Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan sampah yang menumpuk di sekitar lokasi aktivitas .

Bacaan Lainnya

Selain itu, DLH juga memberikan pemahaman kepada para mengenai pentingnya pengelolaan sampah agar kawasan tetap rapi, bersih, dan nyaman.

Kepala DLH , Deni Wismanto, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari langkah konkret dalam menangani persoalan sampah di kawasan yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi.

“Pada dasarnya, DLH menitikberatkan pada penanganan sampah. Setiap aktivitas berdagang tentu menghasilkan sampah. Pagi tadi kami melihat adanya pergeseran lokasi berdagang yang menyebabkan sampah menumpuk di area tertentu,” ujar Deni.

Ia menambahkan, keterlambatan pengangkutan sampah juga disebabkan oleh kepadatan di sekitar lokasi. Menyikapi hal tersebut, DLH mengajak para untuk berperan aktif membersihkan area dagangannya masing-masing.

“Petugas kami sedikit terlambat mengangkut sampah karena kondisi jalan yang macet. Karena itu, kami mengajak pedagang bersama-sama melakukan pembersihan, lalu sampahnya diangkut secara kolektif,” terangnya.

Deni mengungkapkan, respons para pedagang cukup positif dan menunjukkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban ruang publik.

“Alhamdulillah, para pedagang menerima dengan baik dan memahami bahwa jalan serta trotoar memiliki fungsi yang harus dihormati. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan sebagai tempat berjualan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak dimaksudkan sebagai upaya , melainkan bentuk edukasi agar aktivitas berdagang dapat berjalan tertib dan ramah lingkungan.

“Kami hadir bukan untuk menertibkan, tetapi untuk mengedukasi. Harapannya, para pedagang dapat berjualan dengan tertib dan mampu mengelola sampahnya dengan baik, sehingga menjadi semakin bersih dan tertata,” tutup Deni.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *