Pimpinan DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolresta Bogor Kota dalam Rangka Izin Pamit

Astakamedia.com — Pimpinan DPRD Kota menerima kunjungan silaturahmi Kapolresta Kota Eko Prasetyo, Selasa, 6 Januari 2025, bertempat di Ruang Transit Forkopimda DPRD Kota .

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka izin pamit seiring berakhirnya masa tugas beliau sebagai Kapolresta Kota.

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota , , S.Si., M.Si. , Wakil Ketua DPRD Kota H. M. Rusli Prihatevy, S.E., M.Si. dan
H. , S.E., M.M.

Suasana pertemuan berlangsung hangat, penuh keakraban, dan sarat dengan semangat kebersamaan antar unsur Forkopimda.

Ketua DPRD Kota Adityawarman Adil menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas dedikasi dan pengabdian Kapolresta Kota selama menjalankan tugas.

Menurutnya, sinergi yang terbangun antara Polresta Bogor Kota dengan DPRD serta Pemerintah Kota Bogor telah berkontribusi besar dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan kondusivitas wilayah.

Pimpinan DPRD juga menilai kepemimpinan Kapolresta Bogor Kota selama ini mampu membangun komunikasi yang efektif, responsif terhadap dinamika sosial, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga kamtibmas. Kolaborasi yang solid tersebut dinilai sangat penting dalam mendukung kelancaran agenda pemerintahan, pelayanan publik, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan di Kota Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, KBP Eko Prasetyo menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang terjalin baik dengan DPRD Kota Bogor selama masa tugasnya.

Kapolres Kota Bogor periode 2025 menegaskan bahwa capaian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bogor merupakan hasil kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan.

Pimpinan DPRD Kota Bogor mendoakan agar KBP Eko Prasetyo senantiasa diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam penugasan selanjutnya.

“Kami di DPRD terus berupaya untuk terus menjaga sinergi yang kuat dengan jajaran kepolisian demi mewujudkan Kota Bogor yang aman dan harmonis,” tutup Adityawarman Adil.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *