Aksi Cepat Aparat dan Security Gagalkan Begal di Summarecon, Dua Pelaku Diamankan

Astakamedia.com – Upaya perampasan telepon genggam yang terjadi di kawasan , Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, , berhasil digagalkan berkat kesigapan petugas keamanan dan aparat kepolisian.

Dua terduga pelaku berinisial CKT (33) dan CA (30) kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 26 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban, seorang pemuda berinisial AF (20), tengah beristirahat di pinggir jalan raya ketika didatangi empat orang yang mengendarai dua sepeda motor.

Tanpa banyak bicara, para pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam dan merampas ponsel miliknya.

, , menjelaskan bahwa laporan cepat dari masyarakat serta respons petugas keamanan kawasan menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini.

Security setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Dua orang berhasil diamankan di lokasi bersama kendaraan yang digunakan, sementara dua lainnya melarikan diri,” ujar , Jumat 27 Februari 2026.

Petugas piket yang menerima laporan segera menuju lokasi guna mengamankan situasi dan menghindari potensi gangguan keamanan lebih lanjut. Kedua pelaku kemudian dibawa untuk pemeriksaan intensif.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit iPhone 13 milik korban, sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik pelaku, serta satu unit Honda warna silver milik korban.

Selanjutnya, kedua tersangka berikut korban dan saksi telah diserahkan ke Sat Reskrim untuk pendalaman kasus serta pengejaran terhadap dua pelaku lain yang masih buron.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan gangguan keamanan dan , khususnya pada jam-jam rawan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *