Dishub Kota Bogor Tegakkan Hukum Angkutan Umum untuk Atasi Kemacetan

Astakamedia.com – Dinas Perhubungan () Kota Bogor akan melakukan penegakan hukum terhadap angkutan umum yang melanggar aturan . Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban, keselamatan, serta mengurai kemacetan di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor.

Penindakan tersebut merupakan respons atas masih maraknya pelanggaran yang dilakukan angkutan umum, seperti berhenti sembarangan atau ngetem, menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempat yang telah ditentukan, melanggar rambu dan marka jalan, serta tidak tertib di kawasan rawan kemacetan. Perilaku tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama perlambatan arus .

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Angkutan Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

“Penindakan akan dilaksanakan melalui gabungan bersama unsur terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan di bidang dan angkutan jalan,” kata Dody, Kamis 19 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pengawasan dan penindakan akan difokuskan pada sejumlah pelanggaran, di antaranya angkutan umum yang berhenti dan menunggu penumpang tidak di halte atau titik resmi, kendaraan yang melanggar rambu larangan berhenti dan , pelanggaran marka jalan dan ketentuan operasional, serta ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan dan kelaikan jalan.

Selain penindakan, Kota Bogor juga mengimbau para pengemudi dan pemilik angkutan umum untuk mematuhi seluruh rambu dan ketentuan yang berlaku.

Pengemudi diminta tidak ngetem di badan jalan serta menaikkan dan menurunkan penumpang di titik resmi yang telah ditetapkan.

Dody menegaskan, ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tercipta sistem transportasi yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan di Kota Bogor.

Kota Bogor juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara konsisten guna mewujudkan lalu lintas yang lancar dan berkeselamatan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *