Saat Reses, Atty Somaddikarya Soroti Masalah BPJS PBI : Rakyat Jangan Takut Berobat Akibat Administrasi

Astakamedia.com​ – Anggota Kota , , menyoroti pemblokiran kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kerap meresahkan masyarakat kurang mampu.

Hal tersebut disampaikan dalam agenda Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Kelurahan
Sukasari, Kelurahan Gudang, Kelurahan Tegallega, Babakan dan Katulampa.

Bacaan Lainnya

​Dalam pertemuan bersama warga, Atty menegaskan bahwa adalah hak dasar yang wajib dijamin oleh negara.

Ia menyayangkan adanya kebijakan-kebijakan administratif yang justru menghambat akses medis bagi warga miskin.

​Atty menjelaskan bahwa Jaminan Nasional (JKN) merupakan program strategis nasional. Oleh karena itu, skema pembiayaan untuk masyarakat tidak mampu (PBI) idealnya sepenuhnya ditanggung oleh APBN, bukan justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

​”JKN adalah program nasional. Jadi, sudah seharusnya BPJS PBI dibiayai oleh APBN, bukan malah dibebankan pada daerah melalui APBD,” ujar Atty pada Jumat 13 Februari 2026.

​Menurutnya, sinkronisasi anggaran antara pusat dan daerah sangat penting agar jaring pengaman sosial di sektor tidak mengalami kebocoran atau kendala distribusi yang berujung pada pemblokiran kartu peserta.

​Politisi Partai Demokrasi Perjuangan () ini juga memberikan peringatan keras kepada pemerintah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan teknis, terutama yang berkaitan dengan pemutakhiran data yang berujung pada pemblokiran layanan secara sepihak.

​Atty menekankan bahwa jangan sampai ada masyarakat yang merasa takut untuk mencari pertolongan medis hanya karena kartu BPJS mereka tidak aktif atau terblokir. Baginya, keselamatan nyawa harus berada di atas urusan administratif.

​”Karena terblokirnya BPJS PBI, jangan sampai ada nyawa masyarakat miskin melayang sia-sia hanya karena sebuah kebijakan pemerintah yang terlalu gegabah. Hal ini menyebabkan keresahan, khususnya bagi masyarakat tidak mampu,” tegas Atty.

​Ia pun mengimbau warga Sukasari agar tetap mengutamakan langkah medis jika jatuh sakit dan tidak perlu merasa terbebani oleh ketakutan biaya di awal.

​”Menjadi kewajiban negara untuk menjamin dan memastikan rakyat menerima hak pelayanan kesehatan. Masyarakat yang BPJS PBI nya terblokir, jangan khawatir untuk berobat. Langkah pertama adalah mendapatkan pertolongan medis secara , jangan sampai kesehatan menjadi beban mental bagi mereka,” ungkapnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *